Paling dipercaya pada pelaksanaan Perkuliahan Khusus (Hybrid), serta telah dilaksanakannya 2 persyaratan penting pelaksanaan program tsb, adalah :
Pelaksanaannya sesuai dgn semua aturan undang2.
Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dan lain-lain, sesuai dgn yg dibutuhkan dunia kerja
Baik dgn memakai kendaraan pribadi begitu pula kendaraan umum, lokasi kampusnya sangat mudah dicapai.
Kurikulum program perkuliahan khusus (hybrid) serta proses belajar-mengajarnya didesain sedemikian rupa dgn memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan secara profesional serta sangat sesuai bagi karyawan, sehingga mhs perkuliahan khusus (hybrid) yg sibuk kerja tetap bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Dosen (guru besar) di Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) merupakan dosen expert dalam bidang keahliannya.
Jadwal pendidikan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja bagi yg telah kerja, serta mahasiswa/i perkuliahan khusus (hybrid) masih mempunyai waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Tamatan/lulusan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid) diberi pembekalan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh / sempurna pada bidang yg disesuaikan dengan bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang kepakarannya, beserta diberi pembekalan keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Segenap konsentrasi di Perkuliahan Khusus (Hybrid), tidak ada ujian negara. Sama dgn PTN / Perguruan Tinggi Negeri.
Misalkan mhs perkuliahan khusus (hybrid) tidak lulus suatu mata kuliah, dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Tamatan/lulusan serta mhs Perkuliahan Khusus (Hybrid) begitu pula Perkuliahan Reguler memiliki Hak Akademik, Gelar, Ijazah, dan Status yg sama.
Tags: keunggulan, pendidikan, formal, pts2, perkuliahan, khusus, hybrid, s1, d3, s2, banten, pendidikan formal pts2, perkuliahan khusus, keunggulan keunggulan, yg dimiliki program, unas, undang2 kurikulum, waktu kuliah, jadwal, pelajaran dosen sistem, dosen guru, besar, program perkuliahan khusus, bidang, keahliannya, keahlian bekerjasama dalam, kompetensi dasar, tamatan, lulusan program s1